Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan

Kata Sambutan
Om Swastiastu
Semeton Tabanan dan segenap Warga Negara Indonesia, Kami jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku bagian dari Pemerintah Kabupaten Tabanan bertekad mewujudkan Kabupaten Tabanan yang Serasi "Sejahtera, Aman dan Berprestasi" melalui peningkatan kualitas layanan dan tata kelola Administrasi Kependudukan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Data Kependudukan merupakan basis utama data Penduduk yang wajib digunakan oleh berbagai instansi mulai dari perencanaan, pembangunan pelayanan publik, kegiatan sosial, dan kegiatan lainnya. Oleh karena itu, data Kependudukan yang valid menjadi barometer penentu suksesnya pembangunan daerah. Oleh karena itu, melalui website ini kami berupaya seoptimal mungkin memberikan akses kepada warga Tabanan dan penduduk lainnya untuk mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik sesuai dengan semangat Undang-Undang nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Semoga bermanfaat.
Om Shanti Shanti Shanti Om
Pengumuman
Download
Agenda
- Road Show Bus KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) “JELAJAH NEGERI BANGUN ANTI KORUPSI”
19 Agustus 2019 10:43 am
Arsip Postingan
- April 2023 (1)
- Maret 2023 (4)
- Januari 2023 (1)
- Desember 2022 (1)
- November 2022 (1)
- Oktober 2022 (2)
- September 2022 (15)
- Agustus 2022 (1)
- Juli 2022 (8)
- Juni 2022 (4)
- Mei 2022 (4)
- April 2022 (3)
- Maret 2022 (1)
- Februari 2022 (1)
- Agustus 2021 (1)
- Desember 2020 (1)
- November 2020 (1)
- Oktober 2020 (3)
- September 2020 (1)
- Agustus 2020 (1)
- Juli 2020 (1)
- April 2020 (1)
- Maret 2020 (1)
- Februari 2020 (5)
- Januari 2020 (7)
- Desember 2019 (4)
- November 2019 (4)
- Oktober 2019 (6)
- September 2019 (10)
- Agustus 2019 (17)
- Juli 2019 (7)
- Juni 2019 (6)
- Mei 2019 (12)
- April 2019 (18)
- Februari 2019 (5)