Home

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan

Kepala Dinas

Kata Sambutan

Om Swastiastu

Semeton Tabanan dan segenap Warga Negara Indonesia, Kami jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku bagian dari Pemerintah Kabupaten Tabanan bertekad mewujudkan Kabupaten Tabanan yang Serasi "Sejahtera, Aman dan Berprestasi" melalui peningkatan kualitas layanan dan tata kelola Administrasi Kependudukan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Data Kependudukan merupakan basis utama data Penduduk yang wajib digunakan oleh berbagai instansi mulai dari perencanaan, pembangunan pelayanan publik, kegiatan sosial, dan kegiatan lainnya. Oleh karena itu, data Kependudukan yang valid menjadi barometer penentu suksesnya pembangunan daerah. Oleh karena itu, melalui website ini kami berupaya seoptimal mungkin memberikan akses kepada warga Tabanan dan penduduk lainnya untuk mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik sesuai dengan semangat Undang-Undang nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Semoga bermanfaat.

Om Shanti Shanti Shanti Om

Pengumuman

  • Dapat kami informasikan kepada masyarakat Kabupaten Tabanan, silahkan scan QR Code atau kunjungi link berikut untuk pelayanan pindah datang secara online. Terimakasih🙏🏻

  • Dapat kami informasikan kepada masyarakat Kabupaten Tabanan, silahkan scan QR Code atau kunjungi link berikut untuk pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara online. Terimakasih🙏🏻

  • Dapat kami informasikan kepada masyarakat Kabupaten Tabanan, silahkan scan QR Code atau kunjungi link berikut untuk pelayanan penduduk non permanen secara online. Terimakasih